January 29 - 2026
PNBP
(Penerimaan Negara Bukan Pajak) merupakan kewajiban yang dibayarkan oleh LIT-TR
sebelum Sertifikat Laik Operasi (SLO) diterbitkan. Dalam rangka memberikan
kepastian layanan dan kelancaran proses penerbitan SLO, PT Sertifikasi
Instalasi Prima (PT SIP) menetapkan jadwal pembayaran PNBP yang berlaku pada
hari kerja serta hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Pembayaran PNBP
dilaksanakan dalam beberapa kloter, yaitu 8 (delapan) kloter pada hari kerja
dan 4 (empat) kloter pada hari libur, dengan rincian sebagai berikut.
Pembayaran
PNBP Hari Kerja (Senin–Jumat):
1. Kloter 1 : Pukul 07.00 WIB
2. Kloter 2 : Pukul 08.30 WIB
3. Kloter 3 : Pukul 10.00 WIB
4. Kloter 4 : Pukul 11.30 WIB
5. Kloter 5 : Pukul 13.00 WIB
6. Kloter 6 : Pukul 14.30 WIB
7. Kloter 7 : Pukul 16.30 WIB
8. Kloter 8 : Pukul 20.00 WIB
Pembayaran
PNBP Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional:
1. Kloter 1 : Pukul 10.00 WIB
2. Kloter 2 : Pukul 13.00 WIB
3. Kloter 3 : Pukul 16.00 WIB
4. Kloter 4 : Pukul 20.00 WIB